babadan-paron.desa.id. Kamis (16/02/2023) Pemerintah desa Babadan melaksanakan musyawarah desa musrembangdessus tahun 2023 dalam rangka membahas dan menyepakati 1. Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa. 2. Penetapan KPM Dana Desa. 3. Penetapan KPM RTLH Dana Desa. 4 Penetapan KPM RTLH BK Kabupaten. 5. Kegiatan dengan pola Padat Karya Tunai Desa. 6. Perubahan RKPdes tahun 2023.
Musyawarah ini diikuti oleh Kepala Kecamatan yang diwakili oleh Bapak Ali Puspa Edi, S. Sos, Kepala Desa Babadan, BPD Desa Babadan, Sekretaris Desa Babadan beserta Kaur dan Kasinya, Bhabinkamtib, Babinsa, Pendamping Desa Babadan dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Babadan.
Dalam acara ini diawali oleh sambutan kepala desa yang menyampaikan Ucapan salam dan terima kasih atas kehadiran para undangan serta menyampaikan beberapa prioritas penggunakan dana desa dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kecamatan yang diwakili oleh Bapak Ali Puspa Edi,S.Sos.
Selanjutnya pembacaan prioritas dana desa tahun 2023 oleh Kaur perencanaan Desa Babadan antara lain Dana Desa sebesar Rp. 1.257.099.000, 15,2% digunakan untuk KPM BLT Dana Desa, 20% digunakan untuk ketahanan pangan, 53% digunakan untuk pembangunan dan 3% digunakan untuk operasional pemerintahan.
Disampaikan juga perencanaan KPM RTLH Dana Desa untuk tahun 2023 untuk 2 rumah, 1 rumah masih dalam pencarian masyarakat yang dianggap kurang mampu yang bersedia untuk diberikan bantuan tersebut dan perencanaan KPM RTLH BK Kabupaten
Dalam musyawarah ini ketua BPD menyampaikan perbedaan antara perubahan RKPdes dalam Musdes bulan lalu dengan Musdes hari ini sehingga diperlukan perbaikan.
Dilanjutkan penandatangan berita acara oleh perwakilan tokoh masyarakat, ketua LPMD, Sekretaris Desa, Kepala Desa dan Ketua BPD. Acara di akhiri dengan doa dan penutup.